Kampung Blang Kolak II

Kecamatan Bebesen
Kabupaten Aceh Tengah - Aceh

Artikel

Kampung Blang Kolak II Sosialisasikan Peraturan Reje Kepada Para Pedagang

Administrator

24 Februari 2026

49 Kali Dibaca

BLANG KOLAK II – Reje Kampung Blang Kolak II diwakili Kepala Dusun Musara Alun II Sukridinata, Kepala Dusun Musara Alun I Adi Supono, didampingi oleh Banta (Sekdes) Wahyudi Syahputra dan Kaur Ekonomi dan Pemabaangunan Kasman melakukan kegiatan Sosialisasi Peraturan Reje Kampung Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pendapatan Asli Kampung (APBKampung) Tahun 2026 kepada seluruh pedagaang yang berjualan disepanajang Jalan Yossudarso/trotoar khususnya yang berada dalam kawasan Dusun Musara Alun I dan Dususn Musara Alun II.

“Kami dari Perangkat Kampung Blang Kolak II, sekaligus mewakili Reje Kampung Blang Kolak II, hari ini (Kamis,19/2-Red) turun langsung menemui Bapak/Ibu yang berjualan di sepanjang jalan/trotoar, utamanya yang berada dalam wilayah Dusun Musara Alun I dan Dususn Musara Alun II untuk mensosialisasikan Peraturan Reje Kampung Blang Kolak II Nomor 04 Tahun 2026 tentang Pendapatan Asli Kampung (APBKampung)”, tegas Sukridinata.

Dijelaskan Uqi, panggilan akrab Kepala Dusun Musara Alun II itu, kenapa kami harus menemui Bapak/Ibu para pedagang takjil khusunya, karena Reje Kampung Blang Kolak II ingin memastikan kepada para pedagang ini berjualan dengan aman tanpa adanya pungutan yang memberatkan para pedagang. “Reje Kampung Blang Kolak II, menegaskan tidak ada pengutan untuk pembayaran Lapak yang sampai ratusan ribu rupiah, ini sangat meberatkan para pedagang belum lagi kutipan iuran perharinya”, tegas Uqi menyapaikan pesan Reje Kampung Blang Kolak II.

Ditambahkanya,  dengan adanya sosialisasi Peraturan Reje Kampung Blang Kolak II ini, untuk memastikan masyarakat dapat mengetahui dan mentaati peraturan ini. Selain itu, sosialisasi ini juga bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat, utamanya para pedagang atau warga yang mempunyai usaha, untuk menjaga ketertiban, dan menjadi dasar hukum yang sah dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dalam wilayah Kampung Blang Kolak II, tambahnya.

Ketika ditanya oleh Tim Informasi dan Komunikasi Kampung Blang Kolak II tentang Sosilallisasi Peraturan Reje Kampung Blang Kolak II Nomor 04 Tahun 2026, Sukridinata dengan gambling menerangkan, tujuannya jelas yaitu agar masyarakat memahami, menerima, dan mentaati aturan yang telah disahkan Reje Kampung Blang Kolak II bersama perangkatnya, disamping meningkatkan partisipasi aktif warga dalam pelaksanaan kebijakan yang diterbitkan oleh kampung dan juga menggugah kesadaran hukum masyarakat/pedagang untuk tidak bertindak sewenang-wenang, ungkap Sukridinta.

Lebih lanjut dijelaskannya, kita tidak ingin memberatkan saudara-saudara kita yang berjualan terutama dibulan suci Ramadhan ini, dimana dalam Peraturan Reje Tahun 2026 ini sudah dijelaskan dan diatur, kita Cuma meminta maksimal Rp. 5.000/harinya, dan setiap harinya langsung kita setorkan kekampung melalui Bendahara yang telah ditujuk oleh Reje, jadi bukan untuk kita, tapi adalah untuk keperluan Kampung Blang Kolak II, setelah ini tidak tertutup kemungkinan kami juga akan mendatangi para pedagang yang mempunyai kios/Ruko dalam wilayah Kampung Blang Kolak II, untuk mendongkra Pendapatan Asli kampung (PAKampung), pungkas Sukridinta. (Ikas).    

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Kampung

REJE

IDHA, S.Pd,.M.Pd

Banta

WAHYUDI SYAHPUTRA

Kaur Adm -Umum/Bendahara Kampung

IRA FIOLISSA, SR

Kaur Ekonomi dan Pembangunan

KASMAN, S.P

Kaur Pemerintahan Dan Kesra

SISKA TIARA ISDANIA, S.Si

Kadus Musara Alun I

ADI SUPONO

Kadus Musara Alun II

SUKRIADINATA

Kadus Kali Mesin

ADISYAH PUTRA

Kadus Peteri

ALFIANSYAH

Kadus Telege Serule

ASNAN

Kadus Penimang

RIDWAN

Kadus Paya Ilang

HAMDAN

Operator Umum

RAMLAN

Operator Siskeudes

IR.H. ZAINUL BAKRI

Pengelola Website Kampung

KASMAN, S.P

Operator Prodekskel

KASMAN, S.P

Petugas Jaga Malam

RIDWAN

Petugas Jaga Malam

ZULKARNAIN

Petugas Kebersihan

SELAMET RIADI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Kampung Blang Kolak II

Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah, 11

Galeri Video

Komentar

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:13
Kemarin:51
Total:11,062
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.178
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBK 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.858.062.602,00RP 0,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.524.270.083,00RP 0,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 12.120.282,00RP 0,00

APBK 2025 Pendapatan

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.512.149.801,00RP 0,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 26.207.751,00RP 0,00

Alokasi Dana Kampung

AnggaranRealisasi
Rp 319.705.050,00RP 0,00

APBK 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Kampung

AnggaranRealisasi
Rp 438.189.783,00RP 0,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kampung

AnggaranRealisasi
Rp 498.747.581,00RP 0,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Kampung

AnggaranRealisasi
Rp 224.998.000,00RP 0,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kampung

AnggaranRealisasi
Rp 256.650.400,00RP 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Kampung

AnggaranRealisasi
Rp 105.684.319,00RP 0,00

Lokasi Kantor Kampung

Latitude:4.623864738378648
Longitude:96.83665037155151

Kampung Blang Kolak II, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah - Aceh

Buka Peta

Wilayah Kampung